Sisi Positif Dari RUU KUHP Yang Sedang Viral
Wednesday, September 25, 2019
Add Comment
Kontroversi RUU KUHP yang dibuat oleh pemerintah menuai banyak protes. Padahal jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, nyatanya ada sisi positifnya.
Salah satunya adalah undang-undang yang mengatur tentang hukuman bagi gelandangan. Peraturan baru menyebutkan kalau gelandangan akan didenda sebesar 1 juta rupiah.
Denda ini adalah salah satu ancaman serius bagi siapapun yang tidak memiliki pekerjaan. Malahan, beberapa daerah telah memberlakukan ancaman ini.
Tak tanggung-tanggung, beberapa daerah di Indonesia malah mengancam dengan kisaran denda sampai puluhan juta rupiah. Seperti diberitakan di laman news.detik Jumat 20-09-2019, bahwa gelandangan di Jakarta terancam denda sekitar 20 juta rupiah.
Sementara itu, di Pekanbaru malah memberikan denda sebesar 50 juta rupiah.
Sebenarnya RUU Viral ini punya sisi positif. Hanya saja perlu dikaji dengan matang supaya tidak memberikan beban bagi masyarakat secara menyeluruh.
Lalu, Apa Sisi Positif Dari RUU Tersebut?
Dilihat dari kebijakan tersebut, sebenarnya ada sisi positif yang bisa dimaklumi. Sisi positifnya adalah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk lebih kreatif. Lebih tepatnya untuk membuat masyarakat lebih produktif.
Produktifnya masyarakat nantinya akan mendorong pada peningkatan ekonomi. Peningkatan ekonomi ini akan membuat masyarakat lebih sejahtera.
Selain itu, maraknya tindak kejahatan bisa semakin dikurangi. Alasannya adalah hampir seluruh masyarakat telah bekerja sehingga memiliki penghasilan sendiri-sendiri.
Perlu dipahami bahwa tindak kejahatan ini motif utamanya adalah kepepet soal ekonomi keluarga. Akibat dari kebutuhan ini, seseorang yang merasa kesulitan akan melakukan hal-hal di luar kewajaran.
Masalahnya, pemerintah perlu memikirkan solusi sebelum memberikan ancaman tersebut. Apa solusinya?
Solusi Yang Sebaiknya Dilakukan Pemerintah
Ibarat pepatah, sedia payung sebelum hujan. Sebelum mengambil tindakan yang bisa merugikan banyak pihak, pemerintah harusnya menyediakan solusi nyata.
Faktanya, tidak ada yang mau menjadi gelandangan. Orang terpaksa menjadi gelandangan lantaran sulitnya mencari pekerjaan yang menawarkan upah yang sesuai.
Melihat fakta ini, harusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang mumpuni. Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya harus difikirkan. Yang terpenting, masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
Bagi kami, sebaiknya ada antisipasi khusus untuk meminimalkan hal-hal yang merugikan masyarakat. Karena nyatanya saat ini, puluhan ribu orang sedang menganggur lantaran sulitnya menemukan pekerjaan sesuai bidangnya.
Solusi Kreatif Untuk Menghindari Denda
Sulitnya mencari pekerjaan tentunya tidak harus membuat seseorang kehilangan arah. Masih ada hal-hal positif yang bisa dilakukan saat ini. Salah satunya adalah dengan membuka usaha/berbisnis.
Bisnis ini bisa apa saja. Modalnya bisa disesuaikan dengan isi kantong. Misalnya adalah berjualan secara online, atau membudidayakan tanaman.
Khusus di sini, kami hanya mengajak Anda untuk sukses bersama-sama dalam dunia Budidaya Tanaman.
Budidaya tanaman ini sangatlah menguntungkan. Mulai dari membudidayakan tanaman toga, tanaman hias, buah-buahan ataupun sayuran.
Anda bisa melakukannya tanpa memiliki lahan yang luas. Faktanya, Anda masih bisa menggunakan lahan sempit di sekitar rumah. Caranya dengan menggunakan metode penanaman di dalam polybag atau semacamnya.
Mengenai jenis-jenis budidaya tanaman yang menguntungkan dengan modal kecil, Anda bisa mencari informasinya di blog ini. Silahkan temukan jenis tanaman apa yang Anda ingin budidayakan.
Kuncinya adalah kemauan dan berani mengambil tindakan pasti. Dengan begitu, kesuksesan dalam budidaya tanaman akan datang mengikuti. Selamat mencoba!
0 Response to "Sisi Positif Dari RUU KUHP Yang Sedang Viral"
Post a Comment